Selama Libur Lebaran 2024, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Baleendah

    Selama Libur Lebaran 2024, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Baleendah

    BANDUNG - Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar Terima titipan kendaraan bagi pemudik yang liburan saat lebaran 2024.

    Penitipan kendaraan tersebut dititipkan di Mako Polsek Baleendah Jalan Adikusumah No. 18 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

    Warga masyarakat yang mudik bisa menitipkan kendaraan di Mako Polsek Baleendah dengan syarat melampirkan foto copy STNK dan foto copy KTP. 

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan bahwa penitipan kendaraan pemudik di kantor kepolisian dilakukan serentak di jajaran Polresta Bandung. 

    "Tadi warga masyarakat menitipkan kendaraan nya di Polsek Baleendah supaya lebih aman, " kata Tedi Rusman. Minggu, 14 April 2024.

    Ia menjelaskan, warga masyarakat mengetahui adanya penitipan kendaraan di Mako Polsek Baleendah dari media sosial instagram.

    "Saya mengetahui penitipan kendaraan dari medsos instagram Polsek Baleendah, " ujar salah satu pemudik Sdr. Rudi.

    "Pelayanan penitipan kendaraan ini mudah dan gratis serta aman, " sambungnya.

    Selain penitipan kendaraan diumumkan melalui medsos, para bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan tersebut pada saat sambang ke wilayahnya masing-masing.

    "Imbauan penitipan kendaraan di Mako Polsek Baleendah bagi pemudik disampaikan oleh Bhabinkamtibmas saat sambang, " tutup Tedi Rusman.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Liburan Lebaran Kondusif Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabin Polsek Cangkuang, Laksanakan Pengecekkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami