Polres Garut Tangkap Buronan Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga Di Desa Keresek

    Polres Garut Tangkap Buronan Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga Di Desa Keresek

    Garut - Kelompok geng motor yang dahulu kabur usai menganiaya satu keluarga di Kampung Loji Desa Keresek Kec. Cibatu Kab. Garut, kini berhasil di tangkap oleh Tim Sancang Polres Garut. Senin (25/03/2024).

    Tersangka IP dikenal sebagai ketua preman berandalan bermotor di Cibatu. Beberapa aksi dan tindakan "IP" bersama bawahannya kerap kali membuat warga takut dan resah. 

    Hingga yang paling heboh, sebelumnya "IP" bersama anak buahnya sempat melalukan penganiayaan kepada 4 orang korban yang seluruhnya merupakan satu keluarga asal Kampung Loji, Desa Keresek, Kec. Cibatu, Kab. Garut.

    Menurut keterangan korban yang bernama Endang, Epul, Restu dan Asraf, saat hendak ke Puskesmas untuk memeriksa kesehatannya 4 orang tersebut di hadang oleh lebih dari 20 orang anggota geng motor asuhan "IP".

    Belum sempat masuk ruang pelayanan Puskesmas, para korban sudah di aniaya secara brutal oleh puluhan anggota geng motor itu di halaman Puskesmas. Anggota keluarga itu menjadi salah satu korban aksi tidak bertanggung jawab pada tanggal 01 Januari 2024 lalu.

    Tidak berselang waktu yang lama, Polres Garut berhasil mengamankan para pelaku pasca kejadian. Namun untuk sang ketua "IP" kabur usai di tetapkan sebagai DPO oleh Polres Garut.

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H. M.H., mengatakan jika pihaknya telah berhasil meringkus buronan (IP) yang kabur sejak 2 bulan lalu. 

    Lanjut Ari meyebutkan bahwa yang bersangkutan di ringkus di sebuah rumah yang memang merupakan tempat ia istirahat. Kini "IP" sudah berada di Mapolres Garut dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Sebelum meringkus "IP", Polres Garut juga telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya yang berkaitan dengan aksi teror geng motor kepada warga khususnya di wilayah Kec. Cibatu Kab. Garut.

    Kini warga khususnya masyarakat Cibatu dapat merasa tenang, di karenakan si pembuat onar atau geng motor yang meresahkan tersebut sudah berhasil di ringkus petugas kepolisian dan mendekap di hotel prodeo atas perbuatannya yang membuat warga tidak nyaman.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lansia Terjebak Kebakaran Polsek Cilawu...

    Artikel Berikutnya

    Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami