Garut - Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Garut bersama tokoh masyarakat Kab. Garut melakukan pemusnahan minuman keras dan knalpot tidak standar di Mapolres Garut. Rabu pagi (03/04/2024).
Yonky mengatakan jika minuman keras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Lodaya tahun 2024 yang di Kabupaten Garut.
Selama pelaksanaan Ops Pekat Lodaya 2024 Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4.051 (empat ribu lima puluh satu) botol minuman keras berbagai merek dan kemasan serta knalpot bising/tidak standar sebanyak 2.475 (dua ribu empat ratus tujuh puluh lima) buah.
Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terlihat dihancurkan menggunakan gerinda besar, selanjutnya untuk botol miras dan knalpot yang tersusun rapi ditanah mulai dimusnahkan menggunakan mobil setum dengan dilindas berkali-kali sehingga barang bukti terpantau sudah hancur lebur.
“Betul ribuan barang bukti ini merupakan hasil dari Ops Pekat Lodaya 2024 yang dilakukan oleh personil Polres Garut dan Polsek jajaran, meskipun operasi telah usai namun untuk kegiatan seperti ini akan terus berlanjut hingga Kabupaten Garut terbebas dari miras dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.” Tutup Yonky.