Patroli KRYD Sat Res Narkoba Polres Garut Razia 29 Botol Miras

    Patroli KRYD Sat Res Narkoba Polres Garut Razia 29 Botol Miras

    Garut - Sat Resnarkoba Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam antisipasi terjadinya peredaran narkoba dan minuman keras (miras), Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 23.00 Wib sampai selesai.

    “Memasuki Bulan Suci Ramadhan, kegiatan patroli harus terus digalakkan untuk pencegahan potensi terjadinya gangguan Harkambtibmas, ” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Res Narkoba AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H.

    Berlokasi di Jalan Guntur Melati Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, tim patroli KRYD berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah 29 (dua puluh sembilan) botol minuman keras dengan berbagai jenis milik Sdr. EN (32).

    Barang bukti yang diamankan diantaranya 6 (enam) botol miras jenis Kawa-kawa Merah, 4 (empat) botol miras jenis Kawa-kawa Hijau, 6 (enam) botol miras jenis Singaraja, 12 (dua belas) botol miras jenis Vodka Mix dan 1 (satu) botol miras jenis Smirnoff.

    Adapun modus operandi yang di lakukan pelaku adalah menjual minuman keras dengan berbagai macam merek tanpa izin dengan cara menjual COD (Cash on Delivery) di pinggir jalan. 

    Penyedia/pengedar minuman keras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 tentang anti perbuatan maksiat. 

    "Dari kejadian itu, Kami Sat Resnarkoba Polres Garut melakukan pendataan terhadap pemilik atau penjual serta mengamankan barang bukti untuk pelaksanaan proses tipiring" pungkas Juntar.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Garut Pastikan Keamanan Gudang KPU...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Lantas Polres Garut Ajak Warga Garut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami