Arus Meningkat, 10 Kali Polres Garut Berlakukan Sistem One Way 

    Arus Meningkat, 10 Kali Polres Garut Berlakukan Sistem One Way 

    Garut | Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan jika di H+1 Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, Kabupaten Garut mengalami peningkatan volume kendaraan. Kamis (11/04/2024).

    Aang menjelaskan jika Jalur Limbangan – Malangbong dan Jalur Kadungora – Cilawu Kabupaten Garut di padati oleh arus mudik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

    Dari Pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib siang ini Polres Garut telah melaksanakan one way sebanyak 10 kali.

    “Jalur Limbangan – Malanbong sebanyak 8 kali dan jalur Kadungora – Cilawu sebanyak 2 kali.” Ujar Aang.

    Menurutnya kepadatan kendaraan arus mudik terjadi karena adanya aktifitas masyarakat di sekitar Pasar Limbangan, Pasar Lewo, Pasar Bandrek dan Pasar Limbangan. 

    Selain itu juga adanya warga yang melakukan silaturahmi dan mengunjungi tempat tempat wisata di Garut sehingga arus lalu lintas meningkat.

    Lanjut ia menuturkan jika pihaknya masih melakukan pemantauan dan patroli lalu lintas apabila kembali terjadi kepadatan arus lalu lintas.

    Aang Andi Suhandi menghimbau kepada para pemudik agar tetap tetap berhati hati apalagi cuaca sedang hujan, taati peraturan lalu lintas dan apabila lelah agar beristirahat.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Arus Meningkat, 10 Kali Polres Garut Berlakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kesigapan Polsek Pameungpeuk Polres Garut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami